Kudus - Mengubah paradigma masa hukuman menjadi momentum pembinaan produktif, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus kembali menelurkan inovasi. Untuk pertama kalinya, Rutan Kudus menyelenggarakan pelatihan kemandirian pembuatan keset dari bahan kain perca bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (26/3/2026).
Pelatihan perdana yang digelar di area bimbingan kerja Rutan Kudus ini disambut antusias oleh para warga binaan. Mereka tidak hanya diajarkan teknik dasar, tetapi juga dilatih kesabaran dan kreativitas dalam menyulap limbah konveksi menjadi produk rumah tangga yang fungsional dan bernilai estetis.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Rifqi Nabris, yang menginisiasi sekaligus memantau langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa inovasi perdana ini lahir dari semangat untuk memberikan bekal keterampilan (life skill) yang aplikatif dan menjanjikan secara finansial.
"Ini adalah hari yang bersejarah. Untuk pertama kalinya kita mengadakan pelatihan pembuatan keset perca di sini. Tujuannya sangat konkret, yaitu memberdayakan narapidana. Kami ingin mereka pulang membawa keahlian, bukan sekadar menghabiskan masa pidana, " tegas Rifqi di sela-sela peninjauannya.
Menurut Rifqi, pemilihan bahan dasar kain perca sangat beralasan karena bahan baku limbah sisa garmen sangat melimpah, murah, dan mudah diolah jika disentuh dengan tekad serta keterampilan yang tepat.
"Modalnya sangat minim, tetapi jika digarap dengan telaten, hasil karya mereka punya daya jual di pasar. Mindset inilah yang ingin kami tanamkan kepada mereka. Bahwa dari barang yang mungkin dianggap sampah, bisa menjadi sumber mata pencaharian yang halal saat mereka kembali ke tengah masyarakat nanti, " terangnya.
Dalam pantauan di lokasi, para warga binaan tampak antusias mengikuti instruksi setiap tahapan. Mereka diajarkan mulai dari cara mengelompokkan pola dan warna kain, teknik memotong memanjang, menganyam dengan rapi, hingga proses finishing (penjahitan pinggir) agar keset tidak mudah terburai.
Ke depan, pihak Rutan Kudus berkomitmen untuk mengevaluasi kualitas produksi perdana ini. Nantinya, keset perca hasil keterampilan WBP diharapkan tidak sebatas digunakan untuk memenuhi kebutuhan kebersihan rutan, namun juga dipasarkan ke publik. Pendapatan dari hasil penjualan (premi) juga akan diberikan kepada para WBP yang membuatnya sebagai motivasi tambahan.
Pelatihan perdana ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata Rutan Kudus dalam mendukung keberhasilan sistem peradilan pidana, khususnya dalam proses reintegrasi sosial WBP agar kembali menjadi warga negara yang aktif dan produktif.
(Humas Rutan Kudus)

David Fernanda Putra