KUDUS - Senin, 20 Oktober 2025 menjadi hari penting bagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Institusi ini secara aktif mengikuti sesi Virtual Bimbingan Teknis Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi momentum krusial bagi tim pengelola keuangan Rutan Kudus untuk mengasah pemahaman teknis.
Tujuan utama dari bimtek ini adalah memperkaya wawasan dan kemampuan dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang kokoh. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan diharapkan dapat berjalan dengan tingkat akurasi, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi, sejalan dengan setiap regulasi yang mengikat.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, tidak menyembunyikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan betapa vitalnya peran bimtek ini dalam menopang pilar akuntabilitas pelaporan keuangan di lingkungan rutan.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Kami di Rutan Kudus berkomitmen untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, ” ujar Anda Tuning, Senin (20/10/2025).
Melalui sesi virtual yang interaktif ini, Rutan Kudus bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan laporan keuangan yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga mencerminkan integritas institusi. Harapannya, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat mengadopsi praktik serupa, memperkuat sistem pengendalian intern yang efektif, dan secara konsisten menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaporan keuangan.

David Fernanda Putra