Kudus - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menunjukkan semangat produktif dengan menguasai keterampilan membuat telur asin. Program Bimbingan Kerja (Bimker) ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kudus untuk membekali warga binaan dengan kemampuan wirausaha yang dapat menjadi modal berharga saat mereka kembali ke masyarakat, Minggu (16/11).
Kegiatan pembuatan telur asin ini mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan telur bebek, pembersihan, perendaman dengan campuran garam dan batu bata, hingga tahap pemasakan. Metode ini diharapkan dapat menghasilkan telur asin berkualitas dengan cita rasa khas yang dapat diterima oleh masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menegaskan pentingnya program keterampilan semacam ini. Anda menyatakan, "Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas nanti. Pelatihan ini juga melatih kemandirian serta meningkatkan produktivitas mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kudus".
Dalam kesempatan lain, Anda Tuning Supiluhu juga menjelaskan alasan dipilihnya produk telur asin. "Selain memberikan keterampilan baru, kami juga ingin menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi WBP untuk meraih masa depan yang lebih baik. Telur asin adalah produk yang memiliki peluang besar di pasaran, sehingga bisa menjadi salah satu jalan bagi mereka untuk memulai usaha mandiri nantinya, " ungkapnya.
Program pembinaan semacam ini merupakan implementasi dari nilai-nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, dan Kondusif) yang dijunjung oleh Rutan Kudus. Dengan bekal keterampilan yang bermanfaat, diharapkan WBP tidak hanya menjalani masa pembinaan dengan baik, tetapi juga memiliki persiapan yang matang untuk hidup mandiri dan produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.
Program Bimbingan Kerja ini diharapkan mampu mencetak WBP yang lebih siap menghadapi kehidupan di luar Rutan dengan bekal keterampilan dan wawasan wirausaha yang mumpuni, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi angka recidivism (pengulangan tindak pidana).

David Fernanda Putra