RUTAN KUDUS HADIRI SOSIALISASI PEDOMAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN DAN PENCATATAN NON-TENDER DI KANWIL KEMENKUMHAM JATENG

    RUTAN KUDUS HADIRI SOSIALISASI PEDOMAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN DAN PENCATATAN NON-TENDER DI KANWIL KEMENKUMHAM JATENG
    RUTAN KUDUS HADIRI SOSIALISASI PEDOMAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN DAN PENCATATAN NON-TENDER DI KANWIL KEMENKUMHAM JATEN

     Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan dan Pencatatan Non-Tender di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Jawa Tengah berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jalan Dr. Cipto No. 64 Semarang, pada Rabu (12/11).

    Acara tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berdasarkan undangan resmi nomor WP.13.PB.02.07–854 tanggal 7 November 2025. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi bagi seluruh satuan kerja terkait pengadaan bahan makanan bagi warga binaan serta tata cara pencatatan kegiatan non-tender di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi.

    Kegiatan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah. Rutan Kelas IIB Kudus turut hadir dan diwakili oleh Hermawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Fata sebagai staf pendukung PPK.

    Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengadaan bahan makanan yang sesuai dengan pedoman terbaru, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan anggaran. Kegiatan juga menjadi ajang diskusi antara peserta dan pihak Kanwil guna memperkuat koordinasi pelaksanaan pengadaan di lapangan.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. 

    “Pengadaan bahan makanan bagi warga binaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi agar mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, ” ungkap Beliau.

    Sementara itu, Hermawan, perwakilan dari Rutan Kudus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensi pejabat dan staf pengelola anggaran di satuan kerja. 

    “Dengan adanya sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih baik prosedur pengadaan dan pencatatan non-tender, sehingga pelaksanaan di Rutan Kudus bisa lebih tertib administrasi dan efisien, ” tuturnya.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan interaktif hingga siang hari, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian rencana tindak lanjut oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.

    #lapas #rutan #kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 08/Gebog Bersama Forkopimcam Berikan...

    Artikel Berikutnya

    MALAM JUMAT DI MASJID AT-TAUBAH GELAR PENGAJIAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah

    Ikuti Kami