RUTAN KUDUS IKUTI BIMTEK PIPK DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SECARA VIRTUAL

    RUTAN KUDUS IKUTI BIMTEK PIPK DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SECARA VIRTUAL
    RUTAN KUDUS IKUTI BIMTEK PIPK DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SECARA VIRTUAL

    KUDUS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Virtual Bimbingan Teknis Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin, 20 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan ini diikuti oleh tim pengelola keuangan Rutan Kudus dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis mengenai penerapan sistem pengendalian intern, guna memastikan proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena dinilai sangat penting dalam mendukung akuntabilitas pelaporan keuangan.

    “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Kami di Rutan Kudus berkomitmen untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, ” ujar Anda Tuning.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dapat merancang dan menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif, serta memperkuat integritas dalam setiap proses pelaporan keuangan.

    #lapas #rutan #kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Semakin Kompak, Dharma Wanita Persatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami