Penggeledahan Ketat di Rutan Kudus: Jaga Keamanan dari Barang Terlarang

    Penggeledahan Ketat di Rutan Kudus: Jaga Keamanan dari Barang Terlarang

    KUDUS - Demi mewujudkan lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang aman dan bebas dari potensi gangguan, jajaran petugas Rutan Kudus menggelar aksi penggeledahan intensif pada Senin (23/10). Kegiatan ini menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berhasil menyusup ke dalam blok hunian warga binaan.

    Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, bersama seluruh personel pengamanan, fokus utama penggeledahan tertuju pada setiap paket makanan dan barang bawaan yang dikirim oleh keluarga warga binaan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap masuknya benda-benda yang dapat membahayakan, seperti telepon genggam, narkotika, hingga senjata tajam.

    “Kami melaksanakan pemeriksaan dengan teliti dan penuh kehati-hatian. Setiap makanan dan barang yang dikirim keluarga warga binaan wajib melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, ” ujar Anda Tuning Supiluhu, Kepala Rutan Kudus, Senin (23/10).

    Lebih dari sekadar memeriksa kiriman dari luar, petugas juga tak luput dari pengawasan area sekitar blok hunian. Tujuannya jelas, untuk memastikan tidak ada celah sekecil apapun yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan senantiasa mengedepankan rasa hormat serta perlindungan terhadap hak-hak para warga binaan.

    Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran dan kolaborasi dari semua pihak akan semakin tumbuh, menciptakan sinergi positif demi terciptanya Rutan Kudus yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga benar-benar steril dari segala bentuk barang terlarang.

    rutan kudus keamanan rutan penggeledahan warga binaan pencegahan narkoba tertib hukum
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Perkuat Manajemen Krisis Komunikasi...

    Artikel Berikutnya

    PENGAWASAN HAKIM WASMAT PN KUDUS TERHADAP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami