Astekpam Jadi Wujud Komitmen Rutan Kudus Ciptakan Lingkungan Aman Dan Tertib

    Astekpam Jadi Wujud Komitmen Rutan Kudus Ciptakan Lingkungan Aman Dan Tertib

    *PLECIMURIANEWS*, *KUDUS*-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus secara rutin melaksanakan apel serah terima regu pengamanan (Astekpam) setiap pergantian regu jaga. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Piket Pengamanan dan diikuti oleh seluruh jajaran regu yang bertugas, Selasa (24/3). 

    Astekpam adalah pelimpahan tanggung jawab seluruh pengamanan antar regu jaga mulai dari pelimpahan seluruh warga binaan hingga sarana prasarana Rutan. Sehingga setiap regu dituntut untuk senantiasa cermat, tanggap dan teliti pada saat menerima atau menyerahkan tanggung jawab pengamanan antar regu jaga.

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu menekankan bahwasanya Astekpam merupakan roh dan langkah awal dalam persiapan menjalankan tugas pengamanan. Serah terima tugas jaga antar regu pengamanan menjadi sarana untuk bertukar informasi mengenai situasi dan kondisi di Rutan. 

    "Apel Serah Terima ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pengamanan di dalam rutan, " Ucap Anda. 

    Melalui Astekpam yang rutin dilaksanakan, diharapkan semangat disiplin dan tanggung jawab seluruh petugas semakin terjaga demi terciptanya situasi Rutan yang aman, tertib dan kondusif.

    *TIM HUMAS RUTAN KUDUS*

    #kemenimipas #lapas #rutan
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Tingkatkan Spiritual Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Koordinasi Kegiatan Sewu Kupat Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami