Perluasan Layanan Pemasyarakatan: Pos Bapas Hadir di Blora

    Perluasan Layanan Pemasyarakatan: Pos Bapas Hadir di Blora
    Dok. Humas Rutan Kudus

    KUDUS - Momen penting terukir di ruang pertemuan Pemkab Blora pada Rabu (08/10) lalu, saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Blora. Langkah ini diambil demi memperluas cakupan layanan pemasyarakatan yang lebih merata di seluruh penjuru Jawa Tengah, sebuah tujuan mulia yang saya yakini akan membawa dampak positif mendalam.

    Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani ini secara spesifik mengatur pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Blora. Kehadiran saya bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kudus dan perwakilan UPT Eks Karesidenan Pati dalam acara ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap inisiatif Kanwil Ditjenpas Jateng. Kami hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan terjangkau.

    Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Blora serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah fondasi baru untuk sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan hukum yang prima, pembinaan yang efektif, serta pendampingan yang tulus bagi masyarakat Blora.

    Saya sungguh menyambut baik terobosan Kanwil Ditjenpas ini. Pendirian Pos Bapas di Blora adalah bukti nyata semangat kolaborasi yang terus kita pupuk. Harapan saya, sinergi yang terjalin ini akan semakin mengukuhkan efektivitas pembinaan dan pendampingan, baik bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana maupun bagi klien pemasyarakatan lainnya di seluruh wilayah Jawa Tengah. Ini adalah tentang memberikan kesempatan kedua dan dukungan yang bermartabat.

    Dengan adanya Pos Bapas Blora, kami optimis masyarakat akan merasakan manfaat yang signifikan. Kehadiran ini juga mempertegas komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menyajikan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga dilandasi nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Ini adalah langkah maju yang patut kita syukuri bersama.

    pemasyarakatan kemenkumham jawa tengah blora layanan publik kerjasama
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Perkuat Manajemen Krisis Komunikasi...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Polres dan Rutan Kudus Lancarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami