Remisi Idul Fitri: Wujud Apresiasi Negara untuk Warga Binaan Kudus

    Remisi Idul Fitri: Wujud Apresiasi Negara untuk Warga Binaan Kudus

    SUASANA khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus pada Sabtu, 21 Maret 2026, saat Kepala Rutan, Anda Tuning Supiluhu, secara resmi menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini bukan sekadar pemberian keringanan hukuman, melainkan sebuah pengakuan tulus dari negara atas perubahan positif dan dedikasi para WBP dalam mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan.

    Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rifqy Nabris. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak yang telah diperjuangkan oleh para WBP, sebuah bukti bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan. Ini adalah momen ketika aturan dan kemanusiaan bertemu, memberikan harapan baru.

    Dalam sambutannya, Anda Tuning Supiluhu tak hanya menekankan aspek pengurangan masa pidana. Ia melihat remisi sebagai cerminan apresiasi mendalam atas transformasi sikap dan komitmen kuat para WBP untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh kesungguhan. "Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang, " ujar Anda Tuning Supiluhu penuh arti.

    Prosesi penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran petugas serta perwakilan WBP yang merasakan langsung dampak positifnya. Ini bukan hanya akhir dari sebuah proses, melainkan tonggak awal bagi para WBP untuk siap kembali berintegrasi dengan masyarakat, membawa bekal perubahan yang telah mereka tanamkan selama berada di Rutan Kudus.

    Rutan Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan program pembinaan. Memberikan hak-hak WBP sesuai peraturan yang berlaku adalah wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi semua. Ini adalah cerita tentang harapan, kesempatan kedua, dan keyakinan bahwa setiap individu berhak untuk bangkit dan memperbaiki diri.

    remisi idul fitri rutan kudus warga binaan pemasyarakatan keadilan humanis
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Harmoni Idulfitri di Rutan Kudus, Hari Terakhir...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Pantau Ketat Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis
    Dr. Hendri: DNA Partai Politik Harus Dibangun dengan Pendekatan Kesejahteraan, Teknologi Informasi dan Artificial Intelligent
    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia

    Ikuti Kami