SUASANA khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus pada Sabtu, 21 Maret 2026, saat Kepala Rutan, Anda Tuning Supiluhu, secara resmi menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini bukan sekadar pemberian keringanan hukuman, melainkan sebuah pengakuan tulus dari negara atas perubahan positif dan dedikasi para WBP dalam mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rifqy Nabris. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak yang telah diperjuangkan oleh para WBP, sebuah bukti bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan. Ini adalah momen ketika aturan dan kemanusiaan bertemu, memberikan harapan baru.
Dalam sambutannya, Anda Tuning Supiluhu tak hanya menekankan aspek pengurangan masa pidana. Ia melihat remisi sebagai cerminan apresiasi mendalam atas transformasi sikap dan komitmen kuat para WBP untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh kesungguhan. "Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang, " ujar Anda Tuning Supiluhu penuh arti.
Prosesi penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran petugas serta perwakilan WBP yang merasakan langsung dampak positifnya. Ini bukan hanya akhir dari sebuah proses, melainkan tonggak awal bagi para WBP untuk siap kembali berintegrasi dengan masyarakat, membawa bekal perubahan yang telah mereka tanamkan selama berada di Rutan Kudus.
Rutan Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan program pembinaan. Memberikan hak-hak WBP sesuai peraturan yang berlaku adalah wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi semua. Ini adalah cerita tentang harapan, kesempatan kedua, dan keyakinan bahwa setiap individu berhak untuk bangkit dan memperbaiki diri.

David Fernanda Putra