KUDUS - Suasana khidmat menyelimuti peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025, ketika Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam agenda Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Acara yang berlangsung pada Rabu (22/10) ini menjadi bukti nyata komitmen DJBC dalam melindungi masyarakat dan menjaga denyut nadi ekonomi nasional melalui pemberantasan barang selundupan.
Kehadiran Rutan Kudus diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Moh Riza Aliyafi, yang secara pribadi merasakan pentingnya kolaborasi antar lembaga. Beliau tak sungkan menyampaikan apresiasinya yang tulus terhadap langkah proaktif Bea Cukai dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
"Kami mendukung penuh sinergi lintas instansi yang dilakukan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Upaya ini sejalan dengan semangat kami di jajaran Pemasyarakatan untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, " ujar Moh Riza Aliyafi, Rabu (22/10).
Pemusnahan barang ilegal ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pesan kuat bahwa sinergi antara Rutan Kudus dan berbagai instansi vertikal lainnya akan terus diperkuat. Harapannya, kolaborasi ini akan menjadi pilar kokoh dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bebas dari ancaman peredaran barang haram.

David Fernanda Putra