PLECIMURIANEWS*, *KUDUS*-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan pemindahan narapidana sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan. Sebanyak 18 orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Senin (17/11).
Pemindahan Narapidana merupakan strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antar-Lapas. Rutan Kudus ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan pesan kepada para narapidana yang akan dipindahkan. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan menerapkan nilai-nilai positif yang telah didapat selama di Rutan Kudus.
Selama di Lapas yang baru, tetaplah menjaga sikap dan menanamkan hal-hal baik yang telah kalian pelajari selama di Rutan. Ini adalah kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, "ucap Anda.
Proses pemindahan narapidana ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Rutan Kudus dalam mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan serta memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan pembinaan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

David Fernanda Putra