KUDUS - Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan penandatanganan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan komitmen kinerja dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi secara daring, mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh rangkaian acara diikuti dengan khidmat oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan target kinerja tahun 2026.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan doa bersama. Selanjutnya dibacakan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 yang menegaskan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan dan pejabat terkait secara simbolis. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh pegawai untuk bekerja sesuai target, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegas Anda Tuning.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kudus dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat integritas, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada hasil. Deklarasi dan perjanjian kinerja ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Kudus menyatakan siap mendukung penuh kebijakan dan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan secara berkelanjutan.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

David Fernanda Putra