PLECIMURIANEWS, KUDUS - Sabtu, (29/11) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menerima bantuan sebanyak 330 (tiga ratus tiga puluh) set alat tes urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Pengelolaan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam rutan.
Penyerahan alat tes urine ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas untuk meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Kudus, Moh Riza Aliyafi menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengawasan. Dengan 330 set alat tes urine ini, kami dapat melakukan pemeriksaan secara lebih rutin dan terarah, ” ujarnya.
Sementara itu, Ka. KPR Rutan Kudus, Ahmad Abrori menegaskan pentingnya alat tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Dengan adanya dukungan dari Ditjenpas berupa alat tes urine, kami semakin siap memastikan bahwa Rutan Kudus tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, ” ungkapnya.
Dengan adanya tambahan alat tes ini, Rutan Kudus berharap dapat memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan bersih dari narkoba serta menjaga lingkungan rutan tetap aman.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

David Fernanda Putra